Bengkulu – Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu bidang pembangunan berencana menemui sejumlah pihak yang memiliki otoritas pembangunan jalan Tol di pemerintah pusat.
“Untuk berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, BUMN, PT Hutama Karya dan lainnya,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, Sabtu, (10/9/22).
Sebelumnya beredar kabar, pembangunan lanjutan tahap keempat jalan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Jalan TOL Trans Sumatera (JTTS) akan dilaksanakan setelah tahun 2024 mendatang.
Ia mengatakan, Gubernur Bengkulu sejauh ini juga terus berjuang agar pembangunan jalan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau tersebut dilanjutkan.
“Karena jalan Tol sepanjang 17,6 Kilo Meter (KM) yang ada saat ini, tidak bakal bermanfaat secara optimal jika tidak dilanjutkan pembangunannya,” tukas Tantawi.
Ia mengkhawatirkan, ruas jalan Tol dari Bengkulu-Taba Penanjung yang merupakan aset bakal rusak dengan sendirinya.
Menurut Tantawi, aset tersebut telah menelan anggaran yang tidak sedikit dan pasti nanti membutuhkan anggran lagi untuk pemeliharaan.
“Anggaran pemeliharaan tidak mungkin dari pusat, sementara pendapatan dari jalan tol yang sepotong itu tidak maksimal. Makanya harus dilanjutkan pembangunannya,” pungkas Tantawi. (red/adv).