Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Kunker Ke Sumut, Bahas Pariwisata dan Raperda

Editor: Raghmad

Sumut – Rombongan anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (25/5/23).

“Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu harus sudah bisa mulai fokus pada 4 bidang,”sampai anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring SH MH.

Kata Usin, dari paparan kabid Destinasi dan Kabid pengembangan Industri Pariwisata dan ekonomi kreatif Sumut, dapat di ambil pembelajaran.

Dispar Provinsi Bengkulu harus sudah bisa mulai fokus pada 4 bidang, yaitu Destinasi Pariwisata Provinsi, Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Promosi, dan Membangun Kelembagaan.

Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Kunker Ke Sumut, Bahas Pariwisata dan Raperda
Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu saat kunker ke Provinsi Sumatera Utara

“Keempat bidang ini akan menjadikan sektor pariwisata di tingkat Provinsi, kabupaten/kota bisa menambah pendapatan daerah dan sekaligus menumbuhkan ekonomi masyarakat di sektor lainnya,” ungkap Usin.

Usai pertemuan tersebut, rombongan Komisi II melaksanakan pertemuan di kantor DPRD Provinsi Sumut.

Kali ini untuk membahas revisi Raperda Barang Milik Daerah Provinsi Bengkulu khususnya pasal pada Lelang Khusus Kendaraan Pimpinan DPRD.

Memaksimalkan Asset Pemda berupa tanah dan bangunan untuk dikelola dengan baik melalui mekanisme Kerjasama Pemakaian (Join Operation) maupun Bangun Serah Guna (BSG).

“Tujuannya bagaimana kita juga bisa memaksimalkan aset Pemprov serta bisa mendatangkan PAD dan berdaya guna untuk meningkatkan kegiatan dan usaha di Provinsi Bengkulu kedepannya,” pungkas Usin. (Iw/Rh/Adv)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *