Karimun – Ketua Harian Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar, M Yusuf Sirat menyayangkan kebijakan Pemda Karimun yang tak kunjung merealisasikan dana insentif RT RW.
“Sangat disayangkan, insentif itu tidak besar, namun juga tak bisa direalisasikan. RT RW adalah gerbang terdepan pelayanan ke masyarakat,” ujarnya, Minggu, (5/1/25) dikawasan wisata Kuliner Dang Merdu, Karimun.
Disinyalir, keterlambatan pembayaran insentif RT RW se Kabupaten Karimun itu disebabkan minimnya anggaran daerah, serta tidak turunnya dana bantuan dari Pemprov Kepulauan Riau (Kepri).
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Kepri, Venni Meitaria Detiawati menerangkan jika Pemprov sebenarnya telah mengalokasikan anggaran bantuan sebesar Rp 1.902.500.000 untuk dana RT RW.

“Dana itu sudah ada, namun pemda Karimun tidak mengajukan usulan pencairan dana khusus itu ke kita (pemprov_red),” ujarnya seperti kutip dari Hariankepri.com.
Dikatakannya lagi, hingga tanggal 31 Desember 2024, Surat usulan dari BKAD Karimun tidak ditandatangani oleh Bupati, dan tidak sampai ke BKAD Pemprov Kepri.
“Menurut BKAD Karimun, surat itu sudah disampaikan ke Bupati. Namun, sampai tanggal 31 Desember lalu, surat itu tidak keluar dari ruangan Bupati,” jelasnya.
Informasi terhimpun, sejak tidak terpilih menjadi wakil Gubernur Kepri pada Pilkada kemarin, Bupati Karimun, Aunur Rafiq tidak pernah terlihat beraktivitas.
Bahkan beberapa kegiatan penting di daerah belakangan ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah dan Wakil Bupati.
Menghilangnya sosok Aunur Rafiq setelah kekalahan dalam Pilkada kemarin mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Banyak pihak menyebut Aunur Rafiq tidak profesional dalam menjalankan tugas yang diamanahkan rakyat.
“Seharusanya sebagai Bupati harus profesional. Menyelesaikan tugasnya hingga hari terakhir. Itu amanah dari rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, tidak boleh meninggalkan begitu saja,” ucap Ketua Harian DPD Golkar Karimun, M Yusuf Sirat. (esp)