Bengkulu Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan mengadakan kegiatan pemusnahan barang bukti, Rabu (20/7/22)
Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Barli Halim yang ikut menghadiri acara tersebut mengapresiasi kegiatan yang digelar Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.
Dihadapan awak media, Barli Halim mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejari di Bengkulu Selatan.
“Ini sekaligus dalam rangkaian memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 yang jatuh pada tanggal 22 Juli ini,” kata Barli Halim.
Barli menjelaskan pemusnahan barang bukti yang dilakukan pihak Kejari berupa senjata tajam, obat terlarang.
“Iya, tadi kita sudah melakukan pemusnahan barang bukti berupa 17.890 butir obat batuk Samcodin dan 19 senjata tajam.
Ia berharap semoga ke depan angka kriminalitas di Bengkulu Selatan semakin menurun.
Selain itu, kata Barli, dalam kesempatan yang sama pihak kejari juga melakukan pengecekan terhadap aset daerah seperti kendaraan dinas.
“Lalu, tadi juga kita telah ikuti proses pengecekan aset daerah seperti pengecekan kendaraan dinas,” demikian Barli Halim.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0408 Bengkulu Selatan-Kaur, Ketua Pengadilan Negeri Manna, Wakapolres Bengkulu Selatan, dan sejumlah tamu undang lainnya. (red/adv)