Menu

Mode Gelap
Ikan dengan Kandungan Merkuri Tinggi yang Perlu Diwaspadai Kalimat yang Harus Dihindari Orang Tua Saat Berkomunikasi dengan Anak Bobby Kertanegara, Kucing Presiden Prabowo Subianto Jadi Tren Google 2024 13 Cara Efektif Menerapkan Disiplin pada Anak Sejak Dini 13 Remaja Konvoi Bawa Sajam Diamankan Polisi di Penjaringan Jakarta Utara Kinerja Kejari Mukomuko Tuai Kritikan, Akan Dilaporkan ke Jamwas

Hukum

Polres Tegal Berhasil Amankan Ratusan Obat Terlarang

badge-check


Barang Bukti Obat Keras Yang Berhasil Disita Perbesar

Barang Bukti Obat Keras Yang Berhasil Disita

Satujuang– Polres Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat terlarang dengan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku.

Kapolres Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah SIK SH MM M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Bambang Waluyo SH MH mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku pengedar obat keras.

“Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima tim opsnal Satresnarkoba mengenai adanya peredaran obat keras di wilayah Margasari. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui akan ada transaksi obat keras di Desa Prupuk Selatan,” terang Bambang, Kamis (8/8/24).

Dari hasil penyelidikan tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial S bin GAL, warga Margasari.

Barang bukti yang diamankan antara lain bekas bungkus rokok merk Cello yang berisi 2 butir obat jenis Double Y, 3 butir obat jenis Hexymer, dan 17 butir obat jenis Tramadol.

“Selain itu, saat dilakukan pemeriksaan di rumah pelaku, tim menemukan barang bukti tambahan berupa sebuah kaleng biskuit Tango yang berisi 324 butir obat jenis Hexymer, 216 butir obat jenis Double Y, 69 butir obat jenis Tramadol, dan 53 butir obat jenis Trihexyphenidyl,” bebernya.

Polres Tegal menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotik dan obat terlarang di wilayah kota Tegal.

Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotik dan obat terlarang kepada pihak berwajib. (Hera)

Trending di Hukum