Lebong – Tim Opsnal Polres Lebong Polda Bengkulu dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu M Taslim, kembali mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun.
Remaja yang diduga pelaku tindak pidana narkotika ini dibekuk saat sedang berada di rumahnya, Rabu (31/8/22) malam.
Penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan kasus dari tertangkapnya dua orang pelajar berusia 16 dan 15 tahun yang sebelumnya telah diamankan terlebih dahulu. (Baca : Dua Remaja Lebong Diringkus Saat Transaksi Narkoba di Jembatan)
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Anggota Humas Bripka Syaiful Anwar dalam keterangan tertulisnya.
“Dari pelaku ini tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja,” tulisnya, Kamis (1/9).
Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku yang berusia 17 tahun beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polres Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Tb/red)











