Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tegaskan Kabupaten/Kota untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK, Jumat (26/8/22).
Saat ini hanya Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko yang telah membentuk Satgas PMK.
Disampaikan pada Rapat Koordinasi Pengendalian PMK di Provinsi Bengkulu Bersama Deputi Rehab Rekon BNPB dan Tim Satgas PMK Kab/Kota se-Provinsi Bengkulu.
“Saya berharap betul Satgas di Kabupaten/Kota itu dibentuk dan difungsikan dan juga ditentukan pejabat otoritas veterinarnya, lalu ketika tim itu terbentuk, pejabat veterinarnya minta dana on call masing – masing karena sudah dibolehkan, ada aturannya supaya tim ini bisa bergerak,” tegas Rohidin.
Saat ini Provinsi Bengkulu menempati urutan ke 8, Provinsi dengan kasus PMK aktif yakni 3.078 kasus. Sedangkan kasus tertinggi berada di Provinsi Jawa Timur dengan 73.534 kasus.
“Kasus kita masih cukup tinggi, data terakhir kasus baru hampir tidak ada, tapi jangan sampai kasus yang ada sekarang menularkan ke ternak yang sehat,” minta Rohidin.
Rohidin juga meminta agar vaksin PMK segera didistribusikan ke 9 Kabupaten dan 1 Kota sesaat setelah vaksin tiba, agar tidak terjadi penumpukan.
“Hasil evaluasi terakhir data vaksin itu baru 50 persen yang terealisasi, vaksin kita tersedia, tetapi dibutuhkan tenaga dan operasional di lapangan,” papar Gubernur Rohidin. (Adv)