Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

Pemprov Bengkulu

Kasus PMK Masih Tinggi, Hanya Pemprov dan Mukomuko Yang Membentuk Satgas PMK

badge-check


Rohidin Mersyah bersama Deputi Rehab Rekon BNPB Perbesar

Rohidin Mersyah bersama Deputi Rehab Rekon BNPB

tegaskan Kabupaten/Kota untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK, Jumat (26/8/22).

Saat ini hanya Pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang telah membentuk Satgas PMK.

Disampaikan pada Rapat Koordinasi Pengendalian PMK di Provinsi Bersama Deputi Rehab Rekon BNPB dan Tim Satgas PMK Kab/Kota se-Provinsi .

“Saya berharap betul Satgas di Kabupaten/Kota itu dibentuk dan difungsikan dan juga ditentukan pejabat otoritas veterinarnya, lalu ketika tim itu terbentuk, pejabat veterinarnya minta dana on call masing – masing karena sudah dibolehkan, ada aturannya supaya tim ini bisa bergerak,” tegas Rohidin.

Saat ini Provinsi menempati urutan ke 8, Provinsi dengan kasus PMK aktif yakni 3.078 kasus. Sedangkan kasus tertinggi berada di Provinsi dengan 73.534 kasus.

“Kasus kita masih cukup tinggi, terakhir kasus baru hampir tidak ada, tapi jangan sampai kasus yang ada sekarang menularkan ke ternak yang sehat,” minta Rohidin.

Rohidin juga meminta agar vaksin PMK segera didistribusikan ke 9 Kabupaten dan 1 Kota sesaat setelah vaksin tiba, agar tidak terjadi penumpukan.

“Hasil evaluasi terakhir vaksin itu baru 50 persen yang terealisasi, vaksin kita tersedia, tetapi dibutuhkan tenaga dan operasional di lapangan,” papar Rohidin. (Adv)

Trending di Pemprov Bengkulu