Menu

Mode Gelap
Ikan dengan Kandungan Merkuri Tinggi yang Perlu Diwaspadai Kalimat yang Harus Dihindari Orang Tua Saat Berkomunikasi dengan Anak Bobby Kertanegara, Kucing Presiden Prabowo Subianto Jadi Tren Google 2024 13 Cara Efektif Menerapkan Disiplin pada Anak Sejak Dini 13 Remaja Konvoi Bawa Sajam Diamankan Polisi di Penjaringan Jakarta Utara Kinerja Kejari Mukomuko Tuai Kritikan, Akan Dilaporkan ke Jamwas

Ekbis

Kapolres Pemalang Pantau Posko PPKM Mikro

badge-check


Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo saat melakukan pemantauan Posko PPKM Mikro yang berada di Kabupaten Pemalang. Perbesar

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo saat melakukan pemantauan Posko PPKM Mikro yang berada di Kabupaten Pemalang.

Pemalang – Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo bersama pejabat utama Polres Pemalang melakukan pemantauan langsung di sejumlah Posko PPKM Mikro yang berada di Kabupaten Pemalang, Selasa (1/2/22).

Tujuannya untuk mencegah varian baru Omicron dan mengendalikan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Pemalang saat libur Tahun Baru Imlek 2022.

“Salah satunya, kami melakukan monitoring dan evaluasi di Posko PPKM Mikro Kelurahan Bojongbata, terpantau panel data dan sarana pendukung protokol kesehatan masih eksis dan dalam keadaan lengkap,” kata Kapolres.

Dalam kegiatan monitoring, Kapolres Pemalang juga memberikan asistensi kepada petugas Posko PPKM Mikro terkait pencegahan, penanganan dan penanggulangan Covid-19.

“Harapannya, Posko PPKM Mikro dapat meningkatkan kegiatan pengawasan protokol kesehatan pada warga yang berpergian keluar kota,” kata Kapolres.

“Terutama saat libur panjang, untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Pemalang,” imbuh Kapolres.

Selain itu, Polres Pemalang juga menerjunkan personilnya untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan dan menjaga kamtibmas di sejumlah Objek Wisata pada saat libur Tahun Baru Imlek 2022.

“Hal tersebut dilakukan, untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung lokal maupun luar daerah yang menjadikan sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Pemalang sebagai tujuan liburan,” jelas Kapolres. (had)

Trending di Ekbis