Kapolres Banjarnegara Sampaikan Himbauan SOP Pencegahan Penyebaran Virus PMK

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Banjarnegara – Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, melakukan pengecekan kandang ternak di Desa Karangjambe, Kecamatan Wanadadi Banjarnegara, Minggu (15/5/22).

Adanya penemuan hewan ternak yang terjangkit virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Wilayah Kabupaten Banjarnegara membuat Kepolisan Resor Banjarnegara bersama Pemerintah Daerah terus melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran.

Kapolres mengatakan, sesuai dengan perintah Kapolri dan Kapolda ketika ada diwilayah terjangkit PMK, baik itu Sapi maupun Kambing, diperintahkan untuk melaksanakan lokalisir wilayah dan isolasi.

Hewan yangbterkena PMK tidak boleh pergi kemana-mana, baik itu dijual ataupun dipindahkan.

“Hewan yang terkena virus harus betul-betul diisolasi, kemudian dikasih makan disitu, lalu kita perlu melakukan langkah yakni treatment dan pengobatan oleh dokter dan dinas terkait sampai sembuh,” katanya Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *