Ia menuturkan, dalam melakukan pencegahan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Forkopimda Banjarnegara agar penanganan penyakit PMK ini tepat.
“Langkah selanjutnya kita lakukan penutupan terhadap pasar-pasar hewan, mulai besok Senin (16/5/22) di Wilayah Hukum Polres Banjarnegara,” ujarnya.
Sementara untuk memantau lalulintas hewan, lanjut Hendarii, pihaknya akan melakukan penyekatan diperbatasan, Banjarnegara dengan Kabupaten Wonosobo, Purbalingga, Banyumas maupun Kebumen.
“Apabila ada pergerakan hewan baik sapi maupun kambing akan kami hentikan, karena diwilayah kita ada hewan yang terkena PMK, sedangkan di pasar hewan yang ditutup kita tempatkan Personel untuk melakukan patroli,” ungkapnya.
Selain itu, sambung Kapolres, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pengecekan kepada masyarakat peternak hewan dan rumah pemotongan hewan (RPH).











