Menu

Mode Gelap
China Jadi Pusat Kemunculan Wabah Penyakit Baru, Ternyata Ini Alasannya Aturan Konsumsi Obat, Bolehkah Minum Obat dengan Perut Kosong? GPI Desak Kejaksaan Negeri Blitar Percepat Tuntaskan Kasus Korupsi Terkontaminasi Salmonella, 500 Kuintal Pakan di AS Kucing Ditarik Kepala Bayi Peyang Bisa Dicegah, Simak Tipsnya! 5 Ciri Rumah yang Disukai Malaikat dan Penuh Keberkahan

SJ News

Kapolda dan Wakapolda Jateng Terima Penghargaan dari Kementrian LH

badge-check


Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Perbesar

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Semarang – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Wakapolda Brigjen Pol Abioso Seno Aji menerima penghargaan dari Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kamis (6/1/22)

Penghargaan prestisius itu diserahkan langsung Ir. Wiratno, M.Sc., selaku Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) di ruang kerja Kapolda.

Menurut Dirjen KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup mengapresiasi tiap individu atau organisasi yang mempunyai komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan hidup.

Polda Jateng dinilai berhasil membangun sinergi dalam melestarikan lingkungan termasuk memberantas perdagangan satwa liar secara ilegal.

“Penghargaan tersebut kami berikan atas dukungan kerja sama yang baik dalam penegakan hukum peredaran satwa liar dan bagian-bagiannya, yang dilindungi undang-undang di Provinsi Jawa Tengah selama tahun 2021,” tutur Wiratno.

Dijelaskannya, bahwa penghargaan ini yang ke 1.822. Sebelumnya, penghargaan serupa juga telah diberikan kepada berbagai kalangan.

“Kami berikan penghargaan kepada siapapun tokoh masyarakat, pemerintah, alim ulama yang mendukung dan berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan satwa liar,” tambahnya.

Kapolda dan Wakapolda Jateng mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah diterimanya, dan berkomitmen akan terus berupaya menjaga kelestarian satwa liar dan lingkungan hidup di Provinsi Jawa Tengah.

“Kami akan terus meningkatkan kerjasama dengan BKSDA Jawa Tengah dalam upaya melestarikan kelangsungan hidup satwa liar dan menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Kapolda.

Selama kurun waktu 2021, Polda Jateng telah mengungkap 3 tindak pidana peredaran satwa liar yang ditangani Ditreskrimsus.

Agar tidak lagi terjadi perdagangan satwa liar yang dilindungi secara bebas, maka pada bulan Oktober 2021 Polda Jateng bekerjasama dengan BKSDA Jawa Tengah membentuk Posko Perlindungan Satwa Liar.

Sementara itu, Wakapolda Jateng menyampaikan, Polda Jateng membuka layanan online lewat website Ditreskrimsus, untuk memudahkan masyarakat melaporkan pelanggaran undang-undang lingkungan hidup.

“Masyarakat yang memiliki informasi terkait adanya dugaan kepemilikan dan atau peredaran satwa liar yang dilindungi, bisa melapor dan menghubungi lewat call center,” ungkap Wakapolda. (had)

Trending di SJ News