Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

Hukum

Kabid Humas Polda Jateng : HOAX, Video Pengendara Pakai Sandal Jepit Ditilang

badge-check


Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memberikan keterangan kepada awak media. Perbesar

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memberikan keterangan kepada awak media.

menegaskan kabar atau informasi di media tentang Video polisi mulai menilang pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit di merupakan kabar bohong atau .

Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, khususnya tidak akan melakukan penilangan terhadap pengendara motor yang memakai sandal jepit.

Ia membantah isu yang berkembang di masyarakat, karena adanya salah pemahaman terkait himbauan memakai alat pelindung kaki.

menegaskan bahwa sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya.

“Untuk itu masyarakat diminta menggunakan kelengkapan diri yang menunjang perlindungan maksimal saat berkendara seperti helm full face, jaket serta penutup kaki seperti sepatu yang menutup kaki secara sempurna,” ungkap Kabid Humas , Sabtu (18/6/22).

Iqbal mengatakan, pengendara motor yang menggunakan sepatu saat terjadi kecelakaan lalu lintas, kakinya akan terlindungi dari sentuhan aspal secara langsung sehingga mengurangi fatalitas di jalan raya.

Hal ini berbeda dengan penggunaan sandal jepit yang tidak ada perlindungan jika bersentuhan langsung dengan aspal.

“Terkait masyarakat yang menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor, dengan ini ditegaskan bahwa tidak akan melakukan penilangan namun akan melakukan himbauan dan edukasi,” sambung Iqbal.

Kami juga bermohon bantuan rekan – rekan media untuk bersama – sama memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Diksi beberapa postingan di media cenderung menstressing Kata Sendal Jepit nya sedangkan informasi tersebut memang harus di sampaikan ke publik agar terhindar dari laka lantas

Trending di Hukum