Jelang Tahun Baru, Ditresnarkoba Polda Jateng Razia Tempat Hiburan

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Semarang – Ditresnarkoba Polda Jateng  bersama Biddokes, Ditsabhara, Bidpropam, BNNP Jateng, Satresnarkoba Polrestabes Semarang  dan TNI menggelar razia narkoba di tempat hiburan malam di Kota Semarang, Kamis  (30/12/21) dini hari.

Operasi operasi ini untuk mencegah peredaran barang haram sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, dalam operasi ditemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan PPKM Level 1 di Kota Semarang.

“Ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi, apabila ditemukan penyalahgunaan narkotika, tim razia langsung melakukan tes urin dan selanjutnya di assasement, bila positif kita tindak secara hukum,” kata Lutfi Martadian.

Pihaknya terus mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum usai, untuk itu kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.

“Salah satu yang dianggap memengaruhi peningkatan kasus adalah pelonggaran dan penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, misalnya masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” kata Lutfi Martadian.

Senada dengan Dirresnarkoba, Kombes Pol M. Arief Dimjati, Kabid Pemberantasan BNNP Jateng mengatakan, bila ditemukan penyalahgunaan narkotika ditempat hiburan maka kita laksanakan prosedur yang berlaku dalam operasi pagi ini.

“Kami BNNP Jateng sangat mendukung kegitan Razia yang dipelopori oleh Ditresnarkoba Polda Jateng, kami akan terus membantu dan saling berkoordinasi dalam hal pemberantasan tindak pidana narkotika di Jawa Tengah,” tutupnya. (had)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *