Jelang Pilpres 2024, ini Koalisi Partai dan Jadwal Kampanyenya

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang.com– Jelang Pilpres, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 18 partai politik dan 6 partai lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024.

Berikut daftar nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024:

1.PKB nomor urut 01
2. Partai Gerindra nomor urut 02
3. PDI Perjuangan nomor urut 03
4. Partai Golkar nomor urut 04
5. Partai NasDem nomor urut 05
6. Partai Buruh nomor urut 06
7. Partai Gelora nomor urut 07
8. PKS nomor urut 08
9. PKN nomor urut 09
10. Partai Hanura nomor urut 10
11. Partai Garuda nomor urut 11
12. PAN nomor urut 12
13. PBB nomor urut 13
14. Partai Demokrat nomor urut 14
15. PSI nomor urut 15
16. Partai Perindo nomor urut 16
17. PPP nomor urut 17
18. Partai Ummat nomor urut 24

Daftar Partai Lokal Aceh sebagai berikut:

1. Partai Nangroe Aceh nomor urut 18
2. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa nomor urut 19
3. Partai Darul Aceh nomor urut 20
4. Partai Aceh nomor urut 21
5. PAS Aceh nomor urut 22
6. Partai SIRA nomor urut 23

Masa kampanye dijadwalkan dimulai pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang. Ini merupakan kesepakatan DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu.

Kesepakatannya mengurangi durasi kampanye Pemilu 2024. Dari awalnya usulan KPU selama 90 hari, menjadi 75 hari.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Dalam Perppu diusulkan agar pelaksanaan kampanye dilakukan 25 hari setelah penetapan DCT untuk kampanye Pemilu Legislatif dan 15 hari setelah penetapan DCT Pasangan Calon untuk Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.(nt/merdeka)

Komentar