Jelang Pilkada, KPU Lebong Sosialisasikan PKPU No 8 Tahun 2024

Editor: Raghmad

Satujuang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong sukses melaksanakan sosialisasi PKPU No 8 Tahun 2024, di Aula Hotel Dinda Ceria Lebong, Rabu (31/7/24).

Peraturan KPU tersebut berisi tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Mengatur teknis pencalonan, dari syarat sampai keselaran visi-misi daerah untuk pembangunan 2025-2045,” ujar Sugianto selaku Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Ia menambahkan, keselarasan visi-misi kepala daerah yang mencalon nanti harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Sehingga sosialisasi adalah hal yang penting untuk Pilkada 2024 nantinya.

“Makanya hari ini kita undang dari berbagai unsur lembaga, terutama anggota Partai Politik, agar mereka nanti bisa menyampaikan kepada calon yang akan di usung untuk menselaraskan visi-misinya dengan RPJPD,” imbuh Sugi.

Sosialisasi berjalan cukup menarik dengan metode diskusi dan tanya jawab dari berbagai peserta.

Narasumber sosialiasi diisi dari Bapeda Lebong, Kejaksaan Lebong, Kasi Intelkam Polres Lebong Pengadilan Tubei, dan anggota Bawaslu Kabupaten Lebong. (Fiky)

πŸ“² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *