Satujuang- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengingatkan seluruh ASN di Provinsi Bengkulu menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 besok.
“Kepala Daerah, baik itu Gubernur, Wali Kota, atau Bupati, memiliki peran kunci dalam memastikan ASN di wilayahnya tidak terlibat dalam politik praktis selama tahapan pemilu berlangsung,†ujar Edwar, Senin (12/2/24).
Edwar meminta agar ada pembentukan tim pengawasan ASN yang memiliki tugas khusus untuk mengawasi partisipasi ASN dalam Pemilihan Umum.
Tim tersebut diharapkan dapat secara aktif memantau perilaku dan kegiatan ASN yang dapat dianggap melanggar prinsip netralitas.

“Bentuklah tim pengawasan yang efektif dan berikan mandat yang jelas untuk memastikan ASN tetap fokus pada tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat tanpa terlibat dalam kegiatan politik praktis,†tegasnya.
Edwar menambahkan, bahwa keberhasilan pemilu yang bersih dan demokratis sangat bergantung pada peran ASN yang netral.
Oleh karena itu, keterlibatan kepala daerah dalam pengawasan ASN dianggap sebagai langkah strategis untuk mencegah potensi pelanggaran netralitas.
“ASN harus menjadi garda terdepan dalam pembangunan daerah,†katanya.
Tak hanya tentang netralitas, ia juga menyoroti pentingnya profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya.
ASN harus menjadi garda terdepan dalam pembangunan daerah dengan menjadi inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“ASN harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan bekerja lebih cepat dan inovatif,†tegasnya. (Adv)
Komentar