Satujuang– Jaksa Agung ST Burhanuddin lantik 18 pejabat baru pada di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/10/23).
Sebelumnya Burhanuddin menandatangani Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2023 pada jajaran Bidang Intelijen dan Bidang Tindak Pidana Khusus.
“Terapkan penyelidikan dan penyidikan yang berkualitas dengan penanganan perkara berdasarkan alat bukti surat untuk membangun konstruksi perkara, serta penyelesaian perkara tindak pidana khusus yang berkualitas harus lebih dioptimalkan,” sampai Burhanuddin.
Burhanuddin menerangkan, INSJA Nomor 7 Tahun 2023 adalah tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Intelijen Penegakan Hukum.
Sementara INSJA Nomor 8 Tahun 2023 adalah tentang Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus.
“Untuk pelaksanaan penyidikan Tindak Pidana Khusus sesuai dengan asas peradilan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan,” paparnya.
Upaya tersebut, kata Burhanuddin, dapat diwujudkan dengan tidak membedakan mekanisme penyidikan menjadi penyidikan umum dan penyidikan khusus.
Beberapa arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada pejabat yang dilantik:
1. Laksanakan Intelijen penegakan hukum dengan mendeteksi, mengidentifikasi, menganalisis, serta menyajikan data intelijen secara benar dan bersungguh-sungguh untuk mengantisipasi berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT), yang berpotensi mengganggu kepentingan/keamanan nasional dalam bidang penegakan hukum serta ketertiban dan ketentraman umum,
2. Optimalkan fungsi intelijen penegakan hukum sebagai supporting system penegakan hukum dalam penyelenggaraan negara secara proaktif, responsif dan simultan,
3. Wujudkan peran intelijen penegakan hukum yang proaktif dalam memberikan informasi, kajian ataupun intelijen setiap minggu secara berkala dan secara insidentil kepada Pimpinan,
4. Segera selesaikan penyusunan grand design pengembangan sumber daya manusia intelijen Kejaksaan.
Burhanuddin juga menekankan agar turut menjaga dan pelihara netralitas selama tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, tidak memihak calon manapun bahkan melakukan penyalahgunaan kekuasaan terkait pelaksanaan pemilu sesuai ISNJA Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Berikut pejabat yang dilantik Jaksa Agung Burhanuddin, pada Selasa 31 Oktober 2023:
1. Dr.Reda Manthovani SH LLM selaku Jaksa Agung Muda Intelijen,
2. Sarjono Turin SH MH selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen,
3. Dr.Yulianto SH MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,
4. Dr.Supardi SH MH selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen,
5. Rina Virawati SH MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu,
6. Dr.Heri Jerman SH MH selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI,
7. Akmal Abbas SH MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Riau,
8. Pathor Rahman SH MH selaku Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,
9. Dr.Undang Mugopal SH M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,
10. Jehezkiel Devy Sudarso SH CN selaku Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,
11. Edyward Kaban SH MH selaku Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan,
12. Agoes Soenanto Prasetyo SH MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku,
13. Nanang Ibrahim Soleh SH MH selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum,
14. Dr.Bambang Gunawan SH M.Hum selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat,
15. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol SH MH selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada,
16. Bambang Bachtiar SH MH selaku Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum,
17. Drs.Joko Purwanto SH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh,
18. Sila Haholongan SH M.Hum. selaku Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kemudian Dr.Amir Yanto akan dilantik sebagai Kepala Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI setelah diterbitkannya Keputusan Presiden tentang Pembentukan Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI.
Turut hadir pada pelantikan ini Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. (oza)