Satujuang, Bengkulu- DPRD Provinsi Bengkulu telah menetapkan jadwal kegiatan intensif untuk Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2026, berlangsung dari Januari hingga April.
Pembukaan masa persidangan DPRD Provinsi Bengkulu diawali rapat Badan Musyawarah (Banmus), disusul Rapat Paripurna ke-1, Senin (5/1) dan Selasa (6/1).
Selanjutnya, bulan Januari juga mencakup pembahasan evaluasi Menteri Dalam Negeri terkait perubahan Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (19/1).
Memasuki Februari, kegiatan DPRD Provinsi Bengkulu akan fokus pada agenda Reses untuk menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan, dari tanggal sembilan hingga 13 Februari.
Laporan hasil kunjungan lapangan tersebut kemudian akan dipaparkan dalam Rapat Paripurna ke-2, pada 23 Februari.
Sementara itu, agenda dewan pada Maret akan didominasi evaluasi kinerja eksekutif, diawali penyampaian LKPJ Gubernur Bengkulu Tahun 2025, Senin (2/3).
Proses evaluasi LKPJ berlanjut dengan rapat kerja komisi-komisi hingga akhir Maret, sebelum DPRD Provinsi Bengkulu mengeluarkan rekomendasi resmi, Jumat (27/3).
Seluruh rangkaian kegiatan Masa Persidangan Ke-I ini dijadwalkan berakhir pada akhir April 2026 (27/4).
Agenda penutup tersebut meliputi pengesahan risalah rapat paripurna tahun sebelumnya sekaligus secara resmi menutup masa persidangan pertama tahun 2026. (Red)







