Ishak Burmansyah: Akan Kita Demokan Juga di Jakarta

Editor: Raghmad

Satujuang, Bengkulu- Pihak Lembaga Pekat, Ishak Burmansyah, menyebut perkara yang mereka suarakan hari ini di depan Kejati Bengkulu akan mereka demokan juga di Jakarta.

“Kita kasih waktu 3 bulan, jika tidak ada perkembangan akan kita bawa demo di Jakarta,” ungkap Ishak Burmasnyah usai aksi, Kamis (17/4/25).

Dalam wawancara tersebut, Ishak sempat mengungkapkan dugaan peranan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam salah satu kasus yang hingga saat ini tak tuntas diperiksa.

Ishak juga sempat mengungkapkan keanehan status SP3 atas perkara dugaan Korupsi Pembangunan Penahan Gelombang di Pantai Pasar Ipuh yang di kerjakan PT Berantas.

“Ada auditnya kok, mereka diduga pakai batu gajah yang tidak sesuai dengan spek, seharunya pakai batu lebih kecil. Kok bisa SP3 kasusnya,” ungkap Ishak yang merasa heran.

Sementara, pihak Kejati Bengkulu menolak untuk ditemui saat awak media ini mencoba untuk mengkonfirmasi terkait aksi unjuk rasa hari ini.

Seperti diketahui, Lembaga PEKAT menggelar aksi unjuk rasa bersama masyarakat membawa 10 tuntutan dalam aksi tersebut. Aksi unjuk rasa ini berjalan tertib dengan pengawalan sejumlah aparat Kepolisian.

Perkara-perkara yang mereka suarakan hari ini berasal dari berbagai daerah di Provinsi Bengkulu yakni, Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Utara hingga Kabupaten Rejang Lebong.

Daftar 10 tuntutan massa aksi unjuk rasa:

  1. Dugaan Korupsi Keuangan Desa Tanjung Sari Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara,
  2. Dugaan Kasus SPPD Fiktif Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023,
  3. Dugaan Korupsi pada Anggaran Rumah Tangga Unsur Pimpinan Dewan Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2021-2023,
  4. Minta pengusutan anggaran dana Rutin Jalan dan Jembatan Provinsi Bengkulu di kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024,
  5. Minta pengusutan pembangunan rehab Tambal Sulam di BPJN Tahun 2024 di Wilayah Lembak Kabupaten Rejang Lebong,
  6. Meminta penjelasan kelanjutan pengusutan Dugaan Korupsi Pembebasan Talan Tol dan Dugaan Korupsi Pembangunan Penahan Gelombang di Pantai Pasar Ipuh yang di kerjakan PT Berantas,
  7. Minta pengusutan proyek pembangunan jembatan di Danau Dendam Tak Sudah Tahun Anggaran 2023,
  8. Minta awasi atau ambil alih perkara dugaan pungli PPG tahun 2024 di Kemenag Seluma,
  9. Minta audit Makan Akbar 100.000 orang yang diadakan Pemprov Bengkulu, ada dugaan Gratifikasi,
  10. Minta pengawasan ketat atas kinerja Kejaksaan Negeri yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam mengusut kasus korupsi.

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *