Ironi Slogan ‘Bantu Rakyat’: Tangis Pilu RAJ, Pengasuh yang Melawan ‘Jalan Hukum’ Keluarga Politisi PAN

Satujuang, Kota Bengkulu– Slogan “Bantu Rakyat” yang digaungkan Partai Amanat Nasional (PAN) menghadapi ujian berat di Bengkulu, daerah yang dipimpin kader partai PAN baik di ibukota maupun Provinsinya.

Ironisnya, ujian itu datang dari seorang “rakyat kecil” bernama RAJ (20), mantan pengasuh anak, yang kini berjuang di pengadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan atas laporan dari keluarga seorang politisi PAN.

Dengan air mata berlinang, RAJ, harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Bengkulu.

Ia mengajukan Praperadilan, sebuah langkah hukum untuk melawan penetapan tersangka oleh Satreskrim Polresta Bengkulu.

“Aku tidak pernah melakukannya. Aku berharap kasus ini cepat selesai dan aku bisa bekerja lagi,” ucap RAJ dengan suara bergetar, pada Kamis (13/11/25).

Harapan sederhana untuk bisa bekerja lagi itu kini terhalang oleh proses hukum yang panjang.

Pelapornya adalah Ayu Lestari Putri, istri dari Fachrulsyah (Aul), Anggota DPRD Kota Bengkulu yang diusung oleh PAN—partai yang gencar mempromosikan jargon “Bantu Rakyat”.

Perlawanan RAJ bukan tanpa alasan. Kuasa hukumnya, A Yamin SH MH, menilai penetapan tersangka ini adalah bentuk kesewenang-wenangan.

“Bagaimana bisa menetapkan tersangka tanpa dua alat bukti yang sah? Klien kami hanya diperiksa sekali sebagai saksi. Tidak ada CCTV, tidak ada saksi mata,” tegas Yamin. Kamis.

Kejanggalan semakin terasa karena, menurut Yamin, ini bukan tuduhan pertama.

“Kasus lama (tuduhan pencurian) sudah terbukti tidak benar. Kini muncul lagi tuduhan baru dengan motif yang sama,” ungkapnya.

Kisah pilu RAJ ini sontak menjadi polemik, mempertanyakan di mana keberpihakan slogan “Bantu Rakyat” ketika seorang mantan ART seperti RAJ harus berjuang berhadapan dengan keluarga yang memiliki pengaruh politik.

Polemik ini turut memicu reaksi dari Pimpinan Wilayah PAN Provinsi Bengkulu. Sekretaris DPW PAN, Teuku Zulkarnain, yang sepertinya menyadari dampak kasus ini, buru-buru mengambil langkah.

“ART ini juga saya lihat bahwa rakyat, kan rakyat kecil. Tentu kita juga prihatin,” ujar Teuku yang juga merupakan Waka I DPRD Provinsi Bengkulu.

Teuku kini mendorong adanya Restorative Justice (RJ) dan meminta “kebesaran hati Bang Aul” selaku kader PAN untuk berdamai.

Namun, dorongan damai dari pimpinan partai ini muncul setelah RAJ lebih dulu menempuh jalan hukum Praperadilan untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.

Kini, publik menunggu; apakah slogan “Bantu Rakyat” akan terwujud dengan membiarkan RAJ membersihkan namanya di pengadilan.

Atau akan berakhir dengan damai “di balik layar” demi meredam polemik yang sudah terlanjur membesar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar