Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

DPRD Prov Bengkulu

Gubernur Bengkulu Tak Hadir, Paripurna Ditunda

badge-check


Gubernur Bengkulu Tak Hadir, Paripurna Ditunda Perbesar

– Rapat Paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang perubahan Perda Provinsi Nomor 2 Tahun 2012 terpaksa ditunda.

Penundaan pelaksanaan Paripurna kata Ketua DPRD Provinsi , Ihsan Fajri, lantaran , tidak hadir, Selasa (25/1/22)

“Di pasal 77 ayat 1 rancangan perda provinsi yang sedang dibahas, hanya dapat ditarik kembali berdasarkan persetujuan bersama DPRD provinsi dan . Di ayat 2 penarikan kembali rancangan perda provinsi sebagai mana dimaksud pada ayat 1 hanya dapat dilakukan dalam rapat paripurna DPRD provinsi yang dihadiri , artinya maksud kami bahwa ini harus dihadiri,” katanya.

Menurutnya, paripurna kali ini harus dihadiri karena sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kehadiran pada rapat paripurna itu di wajibkan mangkanya dari usulan kawan-kawan tadi kita tidak mau melanggar regulasi yang ada kesimpulannya kita tunda itu akan kita jadwalkan kembali,” pungkasnya. (Adv)

Trending di DPRD Prov Bengkulu