Menu

Mode Gelap
Nyatakan Dukungan Untuk Helmi-Mian, Ratusan Kepala Desa di Bengkulu Terancam Diberhentikan AFJ F.A.I.R #2, Edukasi Kesejahteraan Ayam Petelur Bebas Sangkar Tingkatkan Solidaritas Bikers di Indonesia, BRI Finance Dukung Kegiatan Touring Paper.id Dorong Pertumbuhan Kartu Kredit untuk UKM di Indonesia Kopi Bengkulu Semakin Jadi Pusat Perhatian, Pak Sahid Cofee Jadi UMKM Terfavorit Pemkab Blitar Kembalikan Kejayaan Tembakau Dengan Memanfaatkan Anggaran DBHCHT 2024

Hukum

Ingin Otonomi Sendiri, Tokoh Pergerakan Blitar Selatan Gelar Sarasehan

badge-check


Para Tokoh Blitar Selatan saat sarasehan bahas otonomi untuk wilayah Blitar Selatan Perbesar

Para Tokoh Blitar Selatan saat sarasehan bahas otonomi untuk wilayah Blitar Selatan

– Para tokoh pergerakan masyarakat Selatan menggelar sarasehan sebagai bagian dari agenda untuk persiapan memisahkan diri dari .

Sarasehan yang bertajuk ‘Persiapan Usulan Pemekaran Wilayah Selatan Menjadi Otonomi Sendiri’ digelar di Bale Kinanthi, Kecamatan Garum, , Kamis (23/2/23) malam.

“Ini merupakan langkah nyata keinginan masyarakat Selatan untuk berupaya berdiri di kaki sendiri,” ujar salah satu tokoh penggagas Selatan, Dr Supriarno SH MH saat membuka sarasehan.

Hadir dalam sarasehan ini para tokoh-tokoh masyarakat Selatan, tokoh lembaga masyarakat, aktivis pergerakan yang ada di dan tokoh pergerakan lainnya.

Mereka yang menjadi pemikir dan penggagas acara pemekaran Otonomi Selatan.

“Alhamdulillah, tadi tokoh-tokoh senior perwakilan dari 7 kecamatan di Selatan telah hadir. Mereka setuju dan mendukung Selatan menjadi wilayah dengan Otonomi Sendiri,” tandas Supriarno.

Supriarno dalam penyampaiannya mengatakan, bahwa gerakan ini bukan hanya sebatas gagasan, namun akan diwujudkan dengan langkah nyata.

Bahkan, langkah-langkah tersebut sudah terencana melalui road map pergerakan.

“Kita wujudkan dengan serius, seperti yang ada dalam road map yang telah dibuat. Paling lambat akhir tahun ini, kita targetkan terbentuknya semacam Majelis Rakyat Selatan,” paparnya.

Supriarno juga menjelaskan, Majelis tersebut merupakan perwakilan dari dusun-dusun di tujuh kecamatan di mberang kidul ( Selatan).

Trending di Hukum