Ide Jitu Pria Ini, PAD Naik Tanpa Bebankan Masyarakat Bengkulu: Berbanding Terbalik

Editor: Raghmad

Satujuang- Rohidin Mersyah menyebut bahwa keputusan yang diambilnya 3 tahun lalu, merupakan strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat.

“Faktanya, tarif angkot tidak berubah, kebutuhan sembako tidak berubah walaupun BBM Non Subsidi naik,” terang Rohidin Mersyah dalam sesi wawancara di Posko pemenangan Rohidin-Meriani (Romer), Sabtu (12/10/24) malam.

Hal ini diutarakan Cagub nomor 2 ini untuk merespon maraknya pemberitaan harga BBM Non Subsidi di Bengkulu yang akhir-akhir ini dijadikan isu politik rivalnya yakni Helmi Hasan.

Rohidin menuturkan, kenaikan pajak BBM yang berimbas pada harga BBM Non Subsidi tersebut tidak dinaikkan dengan asal-asalan. Karena selalu dievaluasi 6 bulan sekali.

“Selalu kita evaluasi, pajak yang kita naikkan itu adalah pajak BBM Non Subsidi untuk kebutuhan industri, dan itu wajar, itu namanya investasi yang benar,” terang petahana ini.

Dijelaskan lelaki bergelar profesor ini, dengan pajak yang ditujukan kepada para pemilik modal tersebut, membuat mereka betul-betul berkontribusi dalam PAD Provinsi Bengkulu.

Sehingga PAD meningkat dan bisa digunakan untuk berbagai program dalam upaya mensejahterakan masyarakat Bengkulu selama kepemimpinannya berjalan.

Kemudian juga untuk menghindari kehilangan kuota BBM yang berpotensi dilarikan ke daerah lain jika harga di Bengkulu lebih murah dari daerah lain.

“Banyak provinsi yang sama harganya dengan kita, cek saja,” pungkas Rohidin.

Beberapa pihak menilai, maraknya pemberitaan harga BBM ini dampak dari pernyataan Rohidin Mersyah yang menyentil soal pajak di Kota Bengkulu selama kepemimpinan Helmi Hasan yang dinilai sangat tinggi dan mencekik masyarakat.

Kenaikan pajak ini tertuang jelas dalam dokumen Laporan Hasil Evaluasi Tindak Lanjut atas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah terkait NJOP dan BPHTB pada Pemerintah Kota Bengkulu Tahun 2020 dan 2021.

Dalam Dokumen bernomor: LAP-0294/PW06/3/2021 tersebut dijelaskan dengan rinci bahwa telah terjadi kenaikan BPHTB, kisaran kenaikan bahkan ada yang mencapai 10 kali lipat atau 1000 persen bahkan lebih.

Tingginya pajak dampak dari Perwal No.43 Tahun 2019 dizaman Helmi Hasan ini membuat banyak masyarakat kota Bengkulu bukannya patuh pajak justru memilih untuk enggan membayar.

Tingginya pajak ini disebut-sebut sebagai salah satu alasan kenapa PAD selama kepemimpinan Helmi Hasan menjadi Wali Kota Bengkulu bukannya meningkat, malah sering tidak tercapai.

Dengan APBD yang kecil semestinya seorang pemimpin harus selalu berupaya untuk meningkatkan PAD setiap tahunnya, agar program dalam upaya mensejahterakan masyarakat dalam janji politiknya saat kampanye bisa dibuktikan.

Dan upaya-upaya tersebut harus dilakukan dengan langkah cerdas, jangan sampai sudah PAD tidak tercapai, malah menambah beban untuk masyarakat. (Red)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *