Satujuang– Hendik Budi Yuantoro dan Bima Bagas Susetyo dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Blitar dalam rapat paripurna, Selasa (10/10/23).

Hendik dan Bima resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blitar dalam rapat di Graha Paripurna DPRD Blitar itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Selamat atas dilantiknya Hendik Budi Yuantoro dan Bima Bagas Susetyo sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito saat memimpin rapat.

Dimana Hendik Budi Yuantoro menggantikan Nasa Barcelona Marhaenis yang mengundurkan diri. Sementara Bima Bagas Susetyo menggantikan Joko Santosa yang juga mengundurkan diri.

Pelantikan ini sesuai dengan surat dari Gubernur Jawa Timur dan Keputusan Jawa Timur dan dimulai dengan pengucapan sumpah janji yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib.

“Kepada keduanya, saya berharap agar dapat bekerja sama dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Blitar,” imbuh Suwito.

Suwito juga mengucapkan terima kasih kepada Nasa Barcelona Marhaenis dan Joko Santosa atas pengabdian mereka selama menjabat anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Turut hadir dalam rapat, Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i, Susi Narulita, Bupati Blitar Rini Syarifah, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, serta sejumlah kepala OPD dan anggota DPRD.(adv/NT/Herlina)