Menu

Mode Gelap
Asosiasi UMKM Resmi Berdiri, Rohidin Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal Serahkan SK, Rohidin: Pengangkatan PPPK Tanpa Biaya Pengendalian Inflasi di Bengkulu Capai Hasil Terbaik di Sumatera Ciptakan Generasi Berkarakter, Pemprov Bengkulu Luncurkan Program Satu Tahfiz Satu Desa Maxim Ajak Masyarakat Peduli Lewat Aksi Donor Darah dan Bersih Pantai Banjir Dukungan Untuk Pasangan Rohidin-Meriani Terus Berdatangan

Politik

Hasil Rapat Baleg DPR RI Berpotensi Jegal Anies Baswedan Maju Pilkada?

badge-check


Anies Baswedan Perbesar

Anies Baswedan

Satujuang- Hasil rapat Badan Legislasi (Baleg) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) berpotensi menghambat mantan Gubernur dalam pencalonan Pemilihan Kepala Daerah () 2024.

Rapat yang diadakan di kompleks parlemen tersebut memutuskan bahwa RUU hanya akan mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (21/8/24).

Ini berpotensi membatalkan keputusan MK sebelumnya yang memungkinkan Anies untuk maju jika diusung oleh .

Wakil Ketua Baleg , Achmad Baidowi (Awiek), menjelaskan bahwa DPR memiliki wewenang untuk membuat norma baru, sehingga keputusan MK yang berlaku saat ini bisa jadi tidak relevan jika RUU disahkan.

Menurut Awiek, setelah RUU disahkan dan diundangkan oleh Presiden, aturan dalam undang-undang baru tersebut akan menggantikan putusan MK.

Saat ini, , yang tidak memiliki koalisi di , menghadapi kendala karena partai-partai lain telah bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju yang mengusung pasangan dan Suswono.

Sementara itu, MK mengeluarkan putusan yang memungkinkan mencalonkan kandidatnya sendiri tanpa perlu berkoalisi.

Namun, dengan RUU yang sedang dibahas, kemungkinan besar harus mencari koalisi karena syarat ambang batas pencalonan menjadi 20 persen kursi di DPRD .(Red/antara)

Trending di Politik