Bengkulu – Gubernur Rohidin menghadiri deklarasi dan penandatanganan Janji Kinerja Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas 2022 oleh 800 lebih pegawai/ ASN di jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu, di aula Rafflesia Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Selasa (25/1/22).
Ditegaskan Gubernur Rohidin Mersyah, bahwa integritas kinerja menjadi sebuah keharusan menuju pelayanan prima terhadap masyarakat, agar komitmen yang tertuang dalam janji kinerja pelaksanaan zona integritas bisa tercapai sesuai target.
“Harapan kita tentu nanti pelayanan publik yang diberikan jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu akan semakin baik karena berhubungan langsung dengan masyarakat, terutama terhadap warga binaan, keimigrasian dan sebagainya,” jelas Gubernur Rohidin.
Dikatakannya, integritas merupakan nilai dari kepribadian seseorang yang bisa dinilai dari 2 sisi, yaitu pertama integritas dari aspek moral dan integritas secara kinerja.
“Nah kalau kedua poin ini disatukan jelas akan hebat. Sehingga bisa menghadapi kondisi sesulit apapun. Prakteknya memang berat dilakukan, namun jika terus dibiasakan maka saya yakin semua itu bisa terwujud,” pungkasnya.
Senada diungkapkan Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Imam Jauhari. Menurutnya janji kinerja yang dilaksanakan tersebut memiliki target yang harus dilaksanakan.
“Seluruh rangkaian kegiatan yang berhubungan dengan kinerja itu harus selesai tepat pada waktunya. Walaupun sampai saat ini ada beberapa anggaran yang posisinya dibintang dan harus disesuaikan dengan anggaran yang ada,” jelasnya.