Bengkulu – Dugaan aksi mafia tanah yang terjadi di Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu ternyata telah membuat rugi banyak pihak, hingga jutaan rupiah.
Setelah warga Kelurahan Pekan Sabtu bernama Suhadi, yang mengaku rugi jutaan rupiah karena tertipu jual beli 4 kapling tanah dari oknum diduga mafia tanah.
Pengakuan serupa datang dari Rukman (55) yang juga warga kelurahan Pekan Sabtu dan juga sempat ikut menjadi salah satu anggota penggarap lahan tersebut.
“Kami disuruh dia nguasai lahan itu, katanya tanahnya dia,” ungkap Rukman saat diwawancara dikediamannya jalan Cugung Bendera Perumahan Graha Asri Kelurahan Pekan Sabtu, Minggu (29/12/24).
Kata Rukman, awalnya ia diajak untuk mempertahankan lahan tersebut dengan diimingi diberi jatah tanah sebanyak 2 kapling.
Karena percaya dan termakan iming-iming tersebut, Rukman pun akhirnya bersedia ikut membantu menjaga lahan.
Waktu berjalan, lama-kelamaan ia tau kalau tanah tersebut ternyata milik almarhum Sabri Zakaria.
“Kami lah banyak berkorban duit, dimintai sumbangan untuk ke PTUN lah, Pengadilan, alasan dia (diduga oknum mafia tanah). Aku lah banyak abis duit sampai tiga juta, belum lagi yang jadi korban lain,” kata Rukman.
Rukman melanjutkan, setelah oknum tersebut merasa telah menguasai lahan tanah yang mereka jaga. Ternyata semua lahan itu dijual kepada orang lain.
“Tau-taunya tanah ini dijual ke orang lain, sampai sekarang gak jelas lagi masalah tanah ini,” tukasnya.
Pengakuan Rukman ini, menambah deretan panjang para korban dugaan praktik mafia tanah yang telah terjadi bertahun-tahun di kelurahan Pekan Sabtu tersebut.
Informasi terhimpun, perkara ini sedang bergulir di Polda Bengkulu. Sejumlah pihak dikabarkan akan diperiksa dalam waktu dekat. (Red)