Bengkulu – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan Pemerintah Kota Bengkulu pada Rabu (30/3/22).
Rakor ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu, Solihin Adnan, dan diikuti oleh Anggota Bapemperda.
Disampaikan dalam rakor, dalam waktu dekat Tim Bapemperda akan memprioritaskan Pembahasan Raperda dalam Propemperda 2022.
Termasuk pembahasan tentang perubahan terhadap seluruh Raperda Pajak dan Retribusi Daerah yang tertuang di UU No.1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
“Kami akan segera menjadwalkan pembahasan Raperda untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang juga merupakan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Bengkulu,” tandas Pimpinan yang di amini oleh anggota Bapemperda. (Adv)











