Menu

Mode Gelap
5 Gadget Wajib Jadi Content Creator Sukses, Nomor 3 Murah Tapi Canggih! China Jadi Pusat Kemunculan Wabah Penyakit Baru, Ternyata Ini Alasannya Aturan Konsumsi Obat, Bolehkah Minum Obat dengan Perut Kosong? GPI Desak Kejaksaan Negeri Blitar Percepat Tuntaskan Kasus Korupsi Terkontaminasi Salmonella, 500 Kuintal Pakan di AS Kucing Ditarik Kepala Bayi Peyang Bisa Dicegah, Simak Tipsnya!

Hukum

Gasak Laptop dan Tabung Gas SD, Pelaku Diringkus Polsek Muara Bangkahulu

badge-check


Salah satu pelaku yang diamankan Polsek Muara Bangkahulu. Perbesar

Salah satu pelaku yang diamankan Polsek Muara Bangkahulu.

Bengkulu – Polsek Muara Bangkahulu, Polres Bengkulu, Polda Bengkulu berhasil mengamnakan dua pemuda berinisial GS (18) oknum pelajar dan RAP (17) tuna karya.

Dua pemuda yang merupakan warga pematang gubernur kota Bengkulu itu ditangkap lantaran melakukan pencurian di sekolah dasar negeri (SDN) 69 kota Bengkulu.

Hal itu disampaikan Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo melalui Kasie Humas Polres AKP Sugiharto.

Sugiharto mengatakan, kedua tersangka melakukan aksinya pada hari Jumat (29/7/22) sekira pukul 23.00 WIB di SDN 69 Jl. WR Supratman Kel. Kandang limun Kec. Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

“Pelaku masuk dengan merusak kunci pintu ruangan TU SDN 69 Kota Bengkulu lalu mengambil 1 unit laptop merk Lenovo core i3 warna hitam, 1 buah tabung gas elpiji 3 kg, 1 buah modem WiFi dan 1 buah celengan,” ujar Sugiharto, Rabu (10/08).

Diceritakan, usai mendapatkan informasi dan identitas para pelaku, tim Opsnal Polsek Bangkahulu kemudian mencari keberadaan pelaku.

Diketahui pelaku sedang berada di salah satu warnet di kadang limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Lalu tim opsnal Polsek Muara Bangkahulu langsung mendatangi warnet tempat pelaku berada dan berhasil mengamankan pelaku.

Selanjutnya Team Opsnal Polsek muara Bangkahulu melakukan pengembangan kasus dan mengamankan pelaku lain yang sedang berada dirumahnya. (Tb/red)

Trending di Hukum