Satujuang- Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3, menyatakan keyakinannya bahwa pengajuan amicus curiae oleh Megawati Soekarnoputri akan membantu Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini dalam memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 secara adil.
“Ini adalah momentum penting bagi MK untuk memperbaiki citranya dan mengembalikan kepercayaan publik,” ujar Ganjar.
Meskipun demikian, Ia juga mengakui bahwa amicus curiae tidak akan langsung mempengaruhi putusan MK yang merupakan kewenangan mereka sepenuhnya.
Pengajuan amicus curiae tersebut dilakukan oleh Megawati Soekarnoputri melalui perwakilannya, Hasto Kristiyanto dan Djarot Syaiful Hidayat dari PDI Perjuangan.
Dalam suratnya, Megawati menegaskan pentingnya MK menjalankan peranannya secara adil dan menyatakan dukungannya untuk proses demokrasi.
Hal ini dilihat sebagai upaya untuk memberikan pandangan tambahan kepada Majelis Hakim MK, namun tidak akan memengaruhi keputusan akhir yang akan diambil oleh lembaga peradilan tersebut.
Hasil penghitungan suara KPU menunjukkan bahwa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menduduki posisi teratas dengan jumlah suara terbanyak dalam Pilpres 2024.
Kemudian diikuti oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di posisi ketiga.
Pengajuan amicus curiae oleh Megawati Soekarnoputri ini diharapkan akan membawa dampak positif dalam proses penyelesaian sengketa PHPU Pilpres 2024, dengan memperkuat prinsip keadilan dan keberpihakan kepada demokrasi yang dijunjung tinggi.(NT/antara)