Gagal Jual Motor Bodong, Pelaku Kabur Dari Kejaran Polisi

Editor: Tim Redaksi

Rejang Lebong– Polsek Sindang Dataran sukses membatalkan penjualan motor bodong Honda Revo BD 6637 YE oleh AM warga Kecamatan Binduriang.

“Motor bodong ini milik Samsudin (59) warga Desa Suku Menanti yang hilang sejak (12/8) di Desa IV Suku Menanti,” terang Kapolsek Sindang Dataran, Iptu Dodi, Minggu (20/8/23).

Dijelaskan Dodi, peristiwa terjadi ketika AM mendatangi tempat tinggal korban dengan alasan meminjam motor untuk dibawa kondangan di Kepahiang.

Dikarenakan korban mengenal baik pelaku, maka motor tersebut dipinjamkan pelaku. Lalu setelah lewat 4 hari, motor itu belum dikembalikan hingga korban merasa cemas.

“Korban yang panik kehilangan motor akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sindang Dataran,” imbuh Iptu Dodi.

Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan pada Sabtu (19/8), hingga mendapat kabar sepeda motor korban akan dijual pelaku ke Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi.

Dari informasi tersebut, Pihak kepolisian kemudian menuju lokasi dan menemukam pelaku mengendarai motor dari dari arah Cahaya Negeri menuju arah Tanjung Aur.

“Kami lalu mengejar pelaku yang lari menuju kebun warga. Sementara motor korban ditinggalkan begitu saja dan hingga saat ini pelaku masih dalam proses pengejaran,” pungkas Iptu Dodi.(NT/Oza)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *