Menu

Mode Gelap
Kejagung Amankan Buronan Muhammad Khairuddin Terkait Kasus Korupsi Soal Polemik Dugaan Politik Uang di DPD RI: Ini Kata Ketum PPWI Wilson Lalengke Pemkab Blitar Gelar Launching Calender of Events Kab.Blitar dan Closing Global Youth Summit 2025 Sosialisasi Keselamatan Lalin, Polisi Gelar Police Art di Event Tegal Otomotif Show Warga Palu Diamankan Polisi: Diduga Jual Minyak Urut Dengan Cara Memaksa Jumat Berkah, Satlantas Polres Pekalongan Berbagi Kepada Warga Kurang Mampu

Hukum

Embat Motor di Warung Tuak, Pemuda Betungan Diringkus

badge-check


AD, pelaku curanmor Perbesar

AD, pelaku curanmor

Bengkulu – Residivis inisial AD (22) warga Perumahan Betungan Indah lestari, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu ditangkap polisi.

AD yang berprofesi sebagai buruh tani ditangkap karena mencuri sepeda motor di warung tuak Kecamatan Kampung Melayu.

Kejadian bermula saat korban duduk di Warung tuak dan memarkirkan sepeda motornya tak jauh dari warung.

Diketahui motor diparkir korban dalam keadaan tidak terkunci stang.

Pelaku yang sejak awal mengincar sepeda motor korban dengan cepat melarikan barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan pelaku ditangkap pada hari Senin (3/10/22) sekira pukul 15.30 WIB.

“Tim Opsnal Macan Gading yang di back up tim Jatanras Polda Bengkulu berhasil menangkap pelaku di kos-kosan jalan Telaga Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu,” tandas Welliwanto. (Tb/red).

Trending di Hukum