Menu

Mode Gelap
Paguyuban Jaran Kepang Kecamatan Pandanarum, Gelar Silaturahmi ke-2 Somasi Terbuka Untuk Pj Wali Kota Bengkulu, Diberi Waktu 3 Hari PAW 2 Penjabat Desa di Rejang Lebong Jadi Sorotan LSM Pekat Hari Pers Nasional ke-79, Presiden Prabowo Beri Apresiasi Kepada Insan Pers Nasional Pemkab Rejang Lebong Telantarkan Kegiatan Yang Dihadiri Pihak Kementerian Gus Tamim Gelar Serasehan Bersama Media: Pers Memiliki Peran Penting Mengawal Pemerintahan

Pemprov Bengkulu

Dukungan Penuh Pemprov Bengkulu Kepada Nelayan Untuk Tumbuh dan Berkembang

badge-check


Pemprov Dukung Penuh Nelayan Bengkulu Tumbuh dan Berkembang
Perbesar

Pemprov Dukung Penuh Nelayan Bengkulu Tumbuh dan Berkembang

Satujuang- Dukungan penuh Pemprov Bengkulu kepada nelayan untuk tumbuh dan berkembang terus diberikan, Jum’at (2/2/24).

“Semoga kapal nelayan ini bisa difungsikan secara baik, bisa menghasilkan keberkahan dan tentu keselamatan serta kebaikan bagi keluarga besar,” ucap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Ucapan ini disampaikan Gubernur saat menghadiri Syukuran dan Peresmian Kapal Nelayan Modern milik Agus Daeng Paliweng di Jalan Kampung Bahari Pulau Baai Kota Bengkulu.

Gubernur berharap sektor kelautan dan perekonomian nelayan bisa memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.

 

 

Membuat kapal sendiri seperti yang dilakukan Agus Daeng Paliweng diharapkan, bisa memacu semangat bagi nelayan lainnya untuk ikut berinovasi.

Langkah pemberdayaan nelayan, Gubernur Rohidin melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu tanggal 8 Februari 2024 mendatang, akan mengumpulkan para nelayan.

Hal itu terkait dengan perizinan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP). Agar legalitas perizinan nelayan bisa difasilitasi secara gratis dan menyeluruh.

“Para kelompok nelayan juga sebelumnya sudah menyampaikan usulan dan kelengkapan data yang diserahkan ke DKP Provinsi Bengkulu,” ungkap Gubernur.

Perizinan ini agar nelayan dapat beroperasi sesuai dengan kebijakan dan aturan pemerintah.

“Sehingga, menghindari pelanggaran-pelanggaran yang terjadi saat melaut dan sekaligus dapat memanfaatkan potensi laut Bengkulu secara optimal,” tutup Rohidin.

Sebelumnya, DKP Provinsi Bengkulu telah melakukan fasilitasi pembuatan izin secara gratis 286 unit kapal di Pulau Baai dan beberapa kapal di pelabuhan Bantal Kabupaten Mukomuko.(Qiss/Adv)

Trending di Pemprov Bengkulu