Mukomuko – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa (Pemdes) Seluruh Indonesia (PAPDESI) Cabang Kabupaten Mukomuko, merupakan wadah tempat berhimpunnya para Kepala Desa dan Aparatur Perangkat Desa.
Sebagai wadah organisasi, Papdesi fokus menjembatani dan mencari formula solutif atas beragam persoalan yang dihadapi Pemerintah Desa serta menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko dan seluruh stakeholder yang ada.
Plt. Ketua DPC PAPDESI Kabupaten Mukomuko, Hartono, yang juga Kepala Desa (Kades) Agung Jaya, kepada awak media mengungkapkan, dengan adanya PAPDESI diharapakan Kades dan Aparatur Pemdes semakin kompak dalam menjalankan program pemerintah.
“Dengan wadah bernaung ini, kita akan semakin kompak ke depan dalam menjalankan berbagai macam program kerja dari pemerintah,” ujar Hartono kepada awak media, Jumat (21/01/22).
Hartono melanjutkan, tugas berat yang harus segera dilaksanakan adalah melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) II DPC PAPDESI Kabupaten Mukomuko untuk memilih Ketua DPC PAPDESI Kabupaten Mukomuko beserta jajaran pengurus yang definitif.
“Dalam waktu dekat, kami akan mengundang perwakilan Kades dari 15 kecamatan untuk membentuk panitia Muscab, silakan teman teman Kades yang aktif dan berminat untuk mencalonkan diri,” kata Hartono.
Hartono menginformasikan, setelah mendapatkan SK penunjukan sebagai Plt. Ketua Careteker DPC PAPDESI Kabupaten Mukomuko, Ia sudah berkoordinasi dengan Bapak Sekda dan Asisten I Setdakab Mukomuko.
“Alhamdulillah respons beliau-beliau bagus sekali. Harapan kami, semua agenda dapat terlaksana dengan baik berkat dukungan semua pihak,” ujar Hartono.
“Ke depan pekerjaan rumah yang harus disuarakan ditingkat pusat, misalnya kita akan kembali menagih janji Bapak Presiden RI yang akan mengalokasikan anggaran 5% untuk biaya rumah tangga Kepala Desa, ini akan menjadi prioritas perjuangan juga,” tandas Hartono.
Hartono memaparkan, Kepala Desa itu bekerja 1×24 jam, tentunya tidak berlebihan jika diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan.
Lain dari pada itu, banyaknya regulasi yang tumpang tindih antara Kemendes, Kemenkeu dan Kemendagri terkait dengan Penggunaan Dana Desa, jelas Hartono.
“Hal ini juga harus menjadi perhatian khusus,” pungkas Hartono. (zul)








Komentar