Bengkulu – Unit Reskrim Polsek Teluk Segara Polres Bengkulu akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pencurian yang beraksi pada Kamis (9/6) lalu.
Tak ingin buruannya lepas, Polsek Teluk Segara kemudian menurunkan Tim untuk melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku dan barang bukti.
DI (24) dan rekannya yang masih berusia 17 tahun berhasil diamankan dari kawasan Kota Bengkulu dini hari kemarin Sabtu (11/6/22)
Penangkapan diungkapkan oleh Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP S.Ik, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.
“Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui telah melakukan pencurian satu unit besi menara air milik BKM Kelurahan Tengah Padang Kota Bengkulu.
Dengan ukuran 2,5 × 3 meter yang saat ini dalam keadaan telah dipotong menjadi beberapa bagian oleh para pelaku.
“Aksi pencurian ini menimbulkan kerugian senilai Rp. 3,5 juta,” pungkas AKP Sugiharto. (Tb)