Kepahiang – Dua orang pelajar diamankan Polisi, karena melakukan pencurian puluhan notebook disalah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kepahiang.

Kedua pelaku menggasak 47 unit notebook milik SMP N 1 Kabawetan desa Sumber Sari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wakapolres Kepahiang Polda Bengkulu Kompol Jupri S.Ik, saat memimpin press release bersama awak media mengungkapkan, aksi kedua pelaku ketahuan pada pagi hari Kamis (23/6).

Pengungkapan bermula dari diterimanya laporan tentang kejadian pencurian oleh salah seorang saksi.

“Saat saksi tersebut ke ruangan laboratorium Bahasa untuk mengecek WIFI, ia mendapati bekas congkelan pada teralis besi,” ujarnya, Jum’at (24/6/22).

Saat dilakukan pemeriksaan, didapati sebanyak 47 unit notebook sudah raib, dan akhirnya melapor kepada kepolisian.

Tidak memakan waktu lama, Tim Opsnal Elang Jupi yang dikomandoi Kasat Reskrim, pada sore hari Kamis (23/6) berhasil mengamankan dua orang tersebut.

“Miris, dua orang terduga pelaku dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 39 unit notebook merupakan anak bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar,” terang Wakapolres.

Hasil keterangan sementara, kedua pelajar itu mengaku telah melakukan pencurian. Saat ini masih menjalani pemeriksaan dengan sangkaan melanggar pasal 363 KUHPidana. (Red/Tb)