Dua Pelajar Ditangkap Usai Gasak 47 Unit Notebook Sekolah Menengah Pertama

✍️ Raghmad

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Kepahiang – Dua orang pelajar diamankan Polisi, karena melakukan pencurian puluhan notebook disalah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kepahiang.

Kedua pelaku menggasak 47 unit notebook milik SMP N 1 Kabawetan desa Sumber Sari.

Wakapolres Kepahiang Polda Bengkulu Kompol Jupri S.Ik, saat memimpin press release bersama awak media mengungkapkan, aksi kedua pelaku ketahuan pada pagi hari Kamis (23/6).

Baca Juga :  Pemdes Daneu Salurkan Ketahanan Pangan Tahap Pertama Kepada 150 KK

Pengungkapan bermula dari diterimanya laporan tentang kejadian pencurian oleh salah seorang saksi.

“Saat saksi tersebut ke ruangan laboratorium Bahasa untuk mengecek WIFI, ia mendapati bekas congkelan pada teralis besi,” ujarnya, Jum’at (24/6/22).

Saat dilakukan pemeriksaan, didapati sebanyak 47 unit notebook sudah raib, dan akhirnya melapor kepada kepolisian.

Baca Juga :  Sosialisasi Narkoba, Wawakot Dedy : Ortu Wajib Cek Tas Anak

Tidak memakan waktu lama, Tim Opsnal Elang Jupi yang dikomandoi Kasat Reskrim, pada sore hari Kamis (23/6) berhasil mengamankan dua orang tersebut.

β€œMiris, dua orang terduga pelaku dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 39 unit notebook merupakan anak bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar,” terang Wakapolres.

Baca Juga :  Bulan K3 Nasional, Gubernur Rohidin Minta Semua Pekerja Terdaftar BPJS

Hasil keterangan sementara, kedua pelajar itu mengaku telah melakukan pencurian. Saat ini masih menjalani pemeriksaan dengan sangkaan melanggar pasal 363 KUHPidana. (Red/Tb)

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
πŸ‘‰ WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
πŸ‘‰ Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
πŸ‘‰ TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *