Menu

Mode Gelap
Latihan Pra Operasi Keselamatan Candi 2025 Digelar Polres Pekalongan Jumat Berkah Polsek Tegal Selatan Bagikan Ratusan Nasi Bungkus ke Warga Kejagung Tahan Eks Kepala Biro Bapepam Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya Perkara Utang SPPD Belum Selesai, Beredar Kabar Sekwan DPRD Provinsi Minta Mutasi Dugaan Kasus Korupsi di Pemkot Bengkulu Akan Dinyanyikan di Depan Kejari Program Cek Kesehatan Gratis Akan Segera Dimulai, Catat Tanggalnya

Hukum

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Aliran Sungai Sumber Air PDAM Kota Bengkulu

badge-check


Warga saat melakukan pencarian kedua korban Perbesar

Warga saat melakukan pencarian kedua korban

Seluma – Keyla dan Nindi, dua pelajar Sekolah Dasar (SD) meninggal dunia karena tengelam saat mandi di sungai.

Kedua bocah tersebut mandi di aliran sungai Nelas tepatnya di Sumber Air PDAM Kota Bengkulu Kecamatan Sukaraja pada Jum’at Siang (17/6/22).

Informasi terhimpun, pada pukul 12.30 WIB kedua korban mendatangi PDAM Cengri untuk mandi.

Saat itu gerbang penjagaan PDAM sedang kosong, karena petugas jaga sedang melaksanakan sholat Jumat.

“Kami mengetahui ada yang tengelam, setelah ada teriakan warga minta tolong karena di aliran sungai Nelas ini ada anak-anak tengelam,” tutur Mastawi, tokoh masyarakat Cahya Negeri yang ikut melakukan pencarian.

Mengetahui adanya pelajar tenggelam, warga berbondong- bondong melakukan pencarian akan pelajar SD tersebut.

Tak lama setelah pencarian, korban Nindi di temukan dengan kondisi sudah meningal dunia.

Setelah satu jam pencarian, korban kedua Keyla juga di temukan dengan kondisi juga sudah meningal dunia.

“Kedua korban sudah di temukan dalam kondisi meninggal dunia dan sudah di bawa ke rumah duka di Cahaya Negeri,” jelas Mastawi.

Kapolres Seluma AKBP Dermawan Dwiharyanto S.Ik melalui Kapolsek Iptu Sirait membenarkan peristiwa naas itu. Kedua korban sudah di bawa ke rumah duka untuk di kebumikan.

“Kedua korban sudah meninggal dunia setelah di temukan tak jauh dari lokasi mereka mandi,” Singkat Sirait. (Red/Tomi)

Sumber : Bencool.id

Trending di Hukum