Bengkulu – Komisi I DPRD Kota Bengkulu mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Mengenai Program Prioritas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bengkulu, Jumat (15/4/22).
Rapat ini digelar dalam rangka silahturahim dan mendengar keterangan dari Baznas mengenai program prioritas Badan Amil Zakat Nasional Kota Bengkulu di Tahun 2022.
Rapat di Pimpinan Langsung oleh Ketua Komisi I Bambang Hermanto didampingi Jaya Marta selaku Sekretaris, Sasman Janilis dan Solihin Adnan.

Baznas menyampaikan, perlu adanya payung hukum untuk menjamin keberlangsungan tugas dan program Baznas agar tetap berkelanjutan dan lndependent tanpa intervensi.
Komisi 1 dan Ketua Bapemperda menyambut baik usulan ini, agar pelaksanaan dan pemanfaatan Baznas berkesinambungan.
“Secepatnya akan di Garap Raperda tentang Aturan Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat,” tandas Ketua Komisi I.
Selain itu, Jaya Marta menekankan agar pengelolaan Dana Zakat infak sadaqah tepat sasaran dan murni utk kepentingan umat.
Sedangkan Sasman Janilis lebih menyoroti besaran dana zakat.
“Nominal dana zakat yang akan disalurkan dipastikan harus sesuai dengan ketentuan yang Berlaku,” ujarnya. (Adv)