Satujuang– Anggota DPRD Kabupaten Lebong Dapil II gelar reses untuk menampung aspirasi masyarakat di halaman Kantor Kecamatan Lebong Sakti.
“Kepada masyarakat yang hadir untuk menyampaikan saran dan gagasannya,” ujar Pip Haryono dari Fraksi PAN, Selasa (21/11/23).
Pip menambahkan, reses yang dihadiri oleh 7 dewan ini tujuannya adalah agar para wakil rakyat dapat efektif menyuarakan aspirasi tersebut kepada pihak eksekutif atau Pemerintah Daerah Lebong.
Dalam reses tersebut, masyarakat Dapil II yang melibatkan Kecamatan Bingin Kuning, Kecamatan Lebong Sakti, dan Kecamatan Lebong Tengah menyampaikan sejumlah usulan terkait infrastruktur.
“Selain itu, tadi juga disampaikan masalah pengelolaan sampah, dan kekhawatiran terkait regulasi MT-2 serta penurunan penerimaan BLT-DD,” imbuh Pip.
Menjawab pertanyaan terkait MT-2 dan BLT-DD, Rama Chandra dari Fraksi Gerindra menjelaskan dengan tegas bahwa regulasinya sudah jelas.
Ia menyebutkan bahwa alokasi MT-2 sudah ditetapkan sebesar 20% dari Dana Desa (DD), sementara BLT memiliki alokasi maksimal 25% dari DD.
“Penurunan jumlah penerima BLT-DD merupakan hal yang wajar karena telah diatur dalam regulasi, dengan penjelasan yang konkret,” imbuh Rama.
Hadir dalam kegiatan reses tersebut antara lain camat Bingin Kuning, camat Lebong Sakti, Sekdis Pertanian, serta tujuh anggota dewan, yaitu Rama Chandra, Rinto Putra Cahyo, Ferdinan Markos, A. Zarkasih, Pip Haryono, Rodi Hartono, dan Pip Haryono.(adv/NT/FK)