Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

DPRD Lebong

DPRD Kabupaten Lebong Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Nota Pengantar Raperda Ta 2024

badge-check


					Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lebong Senin (29/7/24) Perbesar

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lebong Senin (29/7/24)

Satujuang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar rencana peraturan daerah (Raperda) tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD , Carles Ronsen didampingi Waka II, Royana, dan Wakil Bupati Fahrurrozi.

“Kita akan mendengar pandangan umum fraksi terhadap Raperda yang disampaikan, pandangan nanti bisa berbentuk kritik ataupun saran,” ujar Ketua DPRD, Carles Ronsen, Senin (29/7/24).

Adapun Raperda yang disampaikan pihak eksekutif berupa pendirian perusahaan daerah air minum (PDAM), rencana pengelolaan lingkungan hidup serta rancangan pembangunan jangka panjang pemerintah daerah tahun 2025-2045.

“Pandangan yang disampaikan kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan eksekutif untuk menjadi lebih baik,” imbuh ketua.

Pandangan pertama disampaikan dari Fraksi Partai Amanat nasional (PAN), Pip Haryono.

Dia menyambut baik Raperda tersebut, karena pelaksanaan rencananya telah dilaksanakan secara transaparan, akuntabel dengan melibatkan semua unsur masyarakat.

Kemudian dilanjutkan dengan Fraksi Partai PKB, Erlan Fajar Jaya, dia berharap pembangunan jangka panjang harus memenuhi prinsip transparansi serta akuntabel sesuai dengan pedoman RPJPD.

Selanjutnya dari Fraksi , dan , yang mengharapkan perusaan PDAM nantinya bisa mencukupi kebutuhan air masyarakat , serta Raperda yang disusun bisa bermanfaat untuk masyarakat .

Tampak hadir dalam rapat paripurna tersebut, kepala OPD serta jajarannya, unsur Forkopimda, Camat Sekabupaten , Ketua BMA, Perwakilan Polres dan anggota Koramil. (Fiky)

Trending di DPRD Lebong