Bengkulu Utara – Rapat dengar pendapat bersama Badan musyawarah (Banmus) DPRD Bengkulu Utara (BU) dan eksekutif daerah membahas Rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, menyampaikan rapat ini menitikberatkan sinkronisasi program daerah yang menjadi salah satu referensi dalam pembahasan Raperda APBD.
“Pembahasan Raperda ini berlandaskan regulasi yang ada,” ungkapnya, Rabu (23/11/22).
Nantinya, lanjut Sonti, setelah Raperda disepakati barulah akan masuk dalam pembahasan pembentukan Perda APBD tahun depan.
Dalam pembahasan penetapan Perda nanti, tentu pandangan eksekutif menjadi referensi untuk dimufakati bersama.
“Kerangka Raperda ini secepatnya akan kembali dibahas untuk segera menjadi perda,” ujarnya.
Ia menambahkan, legislatif dan eksekutif daerah dalam penentuan peraturan daerah tentu berusaha mengedepankan prinsip-prinsip efisien, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Tujuannya tak lain untuk pencapaian kinerja dengan memperhatikan azaz keadilan, kepatutan dan manfaat.
Selain itu mencermati aspirasi yang berkembang untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Bengkulu Utara yang maju dan segala lini.
“Kita berharap penyampaian laporan ini merupakan signal positif,” pungkas Sonti. (red/Adv)