Bengkulu Utara – Menindaklanjuti instrumen program tahun depan, Komisi III DPRD Bengkulu Utara kembali menggelar rapat kerja bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat ini terkait skema Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, Jumat (25/11/22).

Kali ini giliran Dinas Lingkungan Hidup, Bidang perencanaan, pembangunan, penelitian dan pengembangan daerah, dinas pengendalian penduduk dan KB, serta Badan penanggulangan bencana daerah yang diundang.

Ketua Komisi III, Pitra Martin mengatakan, dari hasil rapat kerja ini ditemukan selisih pagu anggaran di KUA PPAS dan RKA di instansi BPBD BU.
“Dari pengakuan pimpinan OPD itu dalam hal ini kepala BPBD, terjadi selisih nominal anggaran. Dimana pada KUA PPAS nilainya sekitar 3 miliar sedangkan di RKA sekitar 2,8 miliar,” katanya.

Sementara, sekretaris Komisi II, Agus Riyadi menekankan, terkait perbedaan total anggaran di KUA PPAS dengan RKA, seharusnya kembali dibedah sinkronisasi antara KUA PPAS dan RKA di OPD.
“Selisih mata anggaran di KUA PPAS dan RKA pada SKPD ini, diharapkan menjadi pelajaran dan pengalaman yang berharga untuk pihak eksekutif. Karena jika terlalu signifikan, tentu muncul tanda tanya besar,” tuturnya.

Rapat in dipimpin langsung oleh ketua Komisi III, Pitra Martin dengan anggota Ahmad Nasution, Agusriyadi, Parmin, Sudarman, Emi Arfanita, Noprizal, Selamun dan Febri Yurdiman. (Adv)
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.