Satujuang- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko mempersiapkan lahan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di kecamatan Ipuh.
“Pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran khusus untuk pembebasan lahan demi pembangunan TPA tersebut,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Sampah B3, Agus Surdi, Minggu (24/3/24).
Dalam beberapa tahun terakhir, DLH kabupaten Mukomuko telah aktif menambah fasilitas Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah.
Terutama untuk melayani kecamatan Ipuh dan sekitarnya, sesuai dengan program percepatan pembangunan sanitasi permukiman (PPSP).
“Saat ini, Mukomuko hanya memiliki satu TPS sampah, dan kebutuhan akan fasilitas serupa di kecamatan Ipuh sangat mendesak mengingat jaraknya yang lebih dari 100 kilometer dari TPA terdekat di kecamatan Kota Mukomuko,” imbuhnya.
Untuk mendukung pembangunan TPA sampah di Kecamatan Ipuh, DLH memerlukan lahan seluas lima hektar yang idealnya berada jauh dari pemukiman penduduk dan pihaknya telah meminta bantuan dari pihak kecamatan untuk mencari lahan yang sesuai.
Camat Ipuh, Separadanur, telah menyampaikan usulan dari masyarakat kepada pemerintah daerah, menekankan pentingnya pembangunan TPA sampah di wilayah mereka.
Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan sampah di kabupaten Mukomuko, khususnya di kecamatan Ipuh, untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan mengurangi kendala jarak dalam pengangkutan sampah. (Adv/NT/Zul)