Dipicu Sakit Hati, Pria Ini Tikam Saudaranya Sendiri Hingga Tewas

Satujuang, Jakarta – Dipicu sakit hati, Seorang pria berinisial M.L. (34) tewas setelah di tikam di Gang Barokah, Kalideres, Jakarta Barat.

Pelaku, UR (20), yang tak lain adalah saudara ipar korban, kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, Kapolres Metro Jakarta Barat, menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (16/5/25).

Menurut Twedi, insiden terjadi pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, bermula saat korban dan tersangka membersihkan semak di lahan kosong di kawasan Kalideres.

“Sore harinya, keduanya sempat berkumpul bersama sejumlah rekan untuk minum dan berbincang hingga pukul 17.00 WIB. Setelah kembali bekerja, tersangka lantas mengundang korban untuk makan malam pada pukul 21.00 WIB,” ujar Twedi.

Usai menyantap hidangan di warung nasi dekat lokasi, mereka berjalan menyusuri Gang Barokah sambil merokok dan mengobrol.

Di saat itulah UR mengeluarkan pisau dan menusuk korban di perut. Korban sempat melawan dan terlibat perkelahian singkat, namun akhirnya terjatuh dan kembali ditikam hingga tewas di tempat.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun. Selain itu, Pasal 338 KUHP juga dikenakan dengan ancaman 15 tahun penjara,” tambah Twedi. (AHK)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *