Kota Pekalongan – Pemerintah berkomitmen menyediakan pendidikan yang bermutu dan inklusif bagi semua lapisan masyarakat, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus.
Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) RI, Biyanto.
“Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus,” tegas Biyanto dalam kunjungannya ke yayasan Al-Irsyad Kota Pekalongan, Jumat (14/2/25).
Ia menyebut dalam tren 10 tahun terakhir, dari 10 anak, sekitar 2 hingga 3 di antaranya memiliki kebutuhan khusus.
Oleh karena itu, sistem pendidikan harus terbuka dan inklusif, dengan fasilitas yang dapat menyesuaikan kebutuhan mereka.
Biyanto juga menyoroti pentingnya penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas di lingkungan sekolah.
“Sekolah adalah tempat lahirnya calon pemimpin masa depan. Hari ini mereka murid, dimasa depan mereka akan menjadi pemimpin yang membawa perubahan,” paparnya.
Selain aspek inklusivitas, ia menuturkan, Mendikdasmen, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya penguatan kapasitas guru dalam mengajar.
Metode pembelajaran lebih penting dibandingkan sekadar penyampaian materi.
Pemerintah saat ini tengah mendorong pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) yang berfokus pada 3 aspek utama, yaitu makna (meaning), keterlibatan aktif (main), dan pembelajaran yang menyenangkan (joyful learning).
Pendekatan ini diterapkan dalam kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka yang saat ini berjalan.
“Modul pembelajaran berbasis deep learning telah selesai disusun dan kini dalam tahap finalisasi regulasi. Diharapkan tahun ini, pelatihan guru dapat segera dimulai dengan tutor yang telah tersertifikasi,” jelasnya.
Disamping peningkatan kompetensi guru, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik melalui program khusus yang akan disampaikan secara teknis dalam waktu dekat.
Selain itu, tahun ini pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi sebanyak 10.440 gedung sekolah, langsung dibawah tanggung jawab Kemendikbudristek.
Proyek ini akan dilaksanakan dengan sistem swakelola agar sekolah yang mendapatkan dana renovasi dapat mengatur proses pembangunan secara lebih efektif dan transparan.
Dengan berbagai upaya ini pemerintah berharap sistem pendidikan nasional semakin inklusif, berkualitas, dan mampu memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak bangsa dalam memperoleh pendidikan yang layak serta mempersiapkan mereka menjadi generasi unggul di masa depan. (Red/Tri/Dinkominfo Kota Pekalongan)