Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Hukum

Dihadiri KASAD, Kapolda Jateng Paparkan Kronologi Penembakan Istri Anggota TNI

badge-check


					Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama KSAD dan Pangdam IV/Diponegoro saat paparan ungkap kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang. Perbesar

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama KSAD dan Pangdam IV/Diponegoro saat paparan ungkap kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang.

– Terungkapnya kasus penembakan istri anggota akhirnya digelar dalam sebuah konferensi pers oleh bertempat di lobi Mapolda setempat, Senin (25/7/22).

Konferensi pers dibuka KASAD Jenderal Dudung Abdurrahman, dilanjutkan pemaparan ungkap kasus oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dan Puspom AD Letjen Candra W Sukotjo, Mayjen Widi Prasetijono serta belasan pejabat utama Polda dan .

Kapolda pada pemaparan ungkap kasus mengatakan insiden penembakan terjadi pada 18 Juli 2022 di Jalan Cemara, Banyumanik, .

Kapolda juga mengungkapkan pelaku penembakan ada empat orang. Selain itu ada satu tersangka lain yang berperan sebagai pemasok senjata api beserta amunisi.

Sedangkan dalang kasus penembakan ini, kata Kapolda, diduga kuat adalah Kopda M, suami korban RW. Adapun motif penembakan adalah karena permasalahan asmara yaitu adanya Wanita Idaman Lain (WIL).

“Tersangka utama (Kopda M) ini masih dalam pengejaran petugas gabungan,” kata Irjen Luthfi, saat jumpa pers.

Secara terperinci dijelaskan, Kopda M berperan memerintah empat tersangka untuk menembak istrinya RW (34).

Keempat tersangka itu yakni S alias Babi (34) yang berperan sebagai penembak, PAN (26) sebagai pengemudi Kawasaki ninja, SP (45) sebagai joki motor Honda Beat dan pengawas situasi, dan AS sebagai pengawas situasi

Keempat tersangka ini kemudian berkoordinasi dengan tersangka lain inisial DS untuk menyediakan senjata api beserta amunisinya

Trending di Hukum