Satujuang- Tiga orang perangkat Desa Bandar Jaya di Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, mengundurkan diri dari jabatan mereka pekan lalu.
“Pengunduran diri saya dari perangkat Desa Bandar Jaya karena tidak sejalan dengan kepala Desa,” ungkap Bendahara Desa saat dikonfirmasikan awak media, Minggu (10/3/24).
Meskipun alasan pasti pengunduran diri belum diketahui, namun Perangkat Desa yang pertama dan kedua yang mengundurkan diri adalah Bendahara Desa, dan juga kepala Dusun, serta kasi pelayanan.
Surat pengunduran diri mereka telah diserahkan kepada pihak desa. Saat media mencoba mengkonfirmasi alasan pengunduran diri kepada Bendahara yang mengundurkan diri, ia belum bersedia memberikan informasi secara gamblang.
“Juga telah dibuat surat pernyataan. Kami juga telah dua kali dipanggil oleh Tipikor Polres Mukomuko terkait dengan pengelolaan Dana Desa. Panggilan ini melibatkan Kepala Desa, Bendahara Desa, dan TPK,” imbuhnya.
Selain itu Kepala Desa, Bendahara Desa, dan TPK (Tim Pengawas dan Pengawasan) dari Desa Bandar Jaya telah dua kali dipanggil terkait hal ini.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mukomuko, dan Camat Teramang Jaya belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.(NT/Zul)