Blitar Kabupaten – Wakil Bupati (Wabup), Rahmat Santoso akan memberikan usulan kepada Bupati Blitar, Rini Syarifah.
Usulan itu terkait agar Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Blitar, Iwan Dwi Winarto, dimutasi sebagai Kepala Sekolah Dasar atau PAUD.
“Usulan ini didasari oleh bukti bahwa Iwan diduga menerima uang dari rekanan dalam proses pengadaan barang dan jasa senilai Rp.12 miliar rupiah, serta ada laporan masyarakat terkait hal ini,” ujar Rahmat, Jumat (11/8/23).
Rahmat mengungkapkan keyakinannya bahwa tindakan Iwan ini berdampak negatif pada kualitas pembangunan di Kabupaten Blitar.
Karena menurut Rahmat, anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dialihkan untuk kepentingan lain.
“Aksi ini berhubungan dengan upaya pengisian kekosongan jabatan, yang mana jika Iwan menjadi pejabat eselon 2 B, maka rumor jual beli jabatan akan terbukti benar,” imbuh Rahmat.
Merespon pernyataan Wabup Rahmat, Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar, Iwan menampik tudingan tersebut.
“Saya tidak pernah menerima apapun dari rekanan apalagi meminta,” ungkap Iwan.(NT/Herlina)