Kota Bengkulu, Satujuang.com – Diduga mencuri handphone (HP), Penjaga komplek SU (52) dijemput tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka.
“SU diduga mencuri hp yang tergeletak di teras rumah tempatnya bekerja,” ujar Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro pada awak media, Minggu (14/5/23).
Dijelaskan Kadek, kejadian bermula saat korban sekaligus pelapor Zozy Febrianto (27) warga Jalan Citandui RT 12 Kelurahan Lingkar Barat mengaku kehilangan smartphone merek Vivo Y21.
Hp tersebut sebelumnya sempat dimainkan anak korban hingga dibawa ke teras rumah di mana diduga pelaku saat itu lewat di depan rumah korban.
“Ketika korban mencari smartphone itu tidak ada lagi. Sehingga membuat laporan ke Polsek Gading Cempaka,” imbuh Kadek.
Dari laporan tersebutlah tim Opsnal Polsek Gading Cempaka melakukan olah TKP dan pulbaket di rumah korban.
Tidak lebih dari 12 jam, dari hasil identifikasi Tim Opsnal Macan Cempaka mendapatkan identitas terduga pelaku penjaga komplek.
“Kemudian penjaga komplek SU diamankan dan dibawa ke Polsek Gading Cempaka untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kadek.(nt)











