Satujuang.com – Desa Pelajaran Satu Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu melaksanakan musyawarah penetapan RPJMDes periode 2021 – 2027 serta Pembagian BLT-DD tahap 8 dan 9, Sabtu (25/9/21).
Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB di rumah Kepala Desa (Kades) Pelajaran Satu, Widi Samdaryono.
Dihadiri ketua BPD beserta anggota nya, didampingi Bhabinsa, Babinkamtibmas, Kapolsek Tanjung kemuning, Ketua Adat, Pendamping Kecamatan dan Pendamping Desa dan warga Desa Pelajaran Satu.
Secara terbuka Kades Widi Samdaryono, meminta kepada masyarakat untuk menyampaikan langsung masukan dan usulan terkait pembangunan desa.
“Apa yang ingin disampaikan, masukan atau usulan, silahkan sampaikan, yang menyangkut pembangunan untuk kemajuan desa Pelajaran Satu,” ujar Widi.
Dalam acara tersebut, masyarakat secara langsung memberikan usulan beberapa titik pembangunan di desa.
Penetapan RPJMDes ditandatangani oleh Kades beserta perangkat desa, ketua BPD beserta anggota BPD disaksikan Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Kapolsek Tanjung Kemuning dan Ketua Adat desa Pelajaran Satu.
Usai pelaksanaan musyawarah penetapan RPJMDes, dilanjutkan dengan menyalurkan BLT-DD tahap 8 dan 9 kepada 83 orang warga.
Dalam kesempatannya, Kapolsek Tanjung Kemuning, Brigpol Dovi Kristiawan mengatakan, yang menerima bantuan BLT-DD harus mempunyai kartu Vaksin
“Bapak-Ibu, yang menerima bantuan BLT-DD ini harus memiliki kartu Vaksin Covid-19,” sampai Brigpol Dovi dihadapan warga desa Pelajaran Satu.
Kades Widi Samdaryono, juga mengikatkan warganya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dimasa pademi Covid-19 saat ini.
Seperti halnya Musyawarah Penetapan RPJMDes, kegiatan pembagian BLT-DD desa Pelajaran Satu berjalan dengan lancar seperti apa yang di inginkan, kegiatan ditutup dengan do’a. (Ensi)